Mengenal Fintech, Pengelolaan Finansial Berbasis Teknologi pada Era Digital

Perkembangan fintech di Indonesia terus mengalami peningkatan yang positif dan semakin cepat. Hal ini membuat banyak orang mulai memilih fintech (financial technology) untuk layanan transaksinya.


Menurut data dari Menko Perekonomian, diantara banyaknya fintech yang berkembang Peer-to-Peer (P2P) Lending adalah jenis fintech yang mengalami peningkatan cukup signifikan dibandingkan beberapa jenis fintech lainnya seperti payment, wealth management dan lainnya.

Namun, peningkatan yang diperlihatkan oleh fintech di Indonesia juga tidak terlepas dari tantangan untuk pengembangan di industri finansial Indonesia. Tantangan yang dimaksud seperti penyalahgunaan data pribadi pengguna layanan dan risiko pencucian uang.

Berbicara mengenai perkembangan fintech, memang bagaimana sih prosesnya? Berikut penjelasan detailnya.

Sejarah Fintech

Munculnya komputer serta jaringan internet di era 1960-1970 membuka peluang pengembangan dalam berbagai bidang, salah satunya finansial. Di era 1980, banyak perbankan di dunia mulai memanfaatkan sistem pencatatan data yang dapat diakses melalui komputer. Di sinilah awal mula munculnya fintech.
Baca Juga : 7 Cara Mengatur Keuangan ala Papa dan Mama Muda
Mulai tahun 1982, e-trade membawa fintech menuju ke arah yang lebih maju dengan memperbolehkan sistem perbankan secara elektronik untuk para calon investor. Di tahun 1990 dengan pertumbuhan internet yang semakin baik dengan munculnya beberapa saham online yang memudahkan para calon investor untuk menanamkan modal mereka.

Tahun 1998 menjadi tahun dimana para perbankan di dunia mulai mengenalkan online banking untuk para nasabahnya. Segala bentuk transaksi juga semakin praktis dan mudah. Layanan finansial yang lebih efisien dengan penggunaan teknologi dan software inilah yang dapat diraih dengan fintech.

Banyak yang menganggap bahwa munculnya fintech ini akan mengancam keberadaan bank. Benarkah?

Apakah Munculnya Fintech dapat Mengancam Keberadaan Bank?

Antara bank dan fintech, memiliki fungsi yang tidak jauh berbeda, sama-sama mempermudah masyarakat untuk melakukan transaksi finansial. Terlebih lagi khusus untuk Fintech Lending seperti P2P Lending ini banyak yang menganggap bahwa dapat mengancam keberadaan Bank di Indonesia.

Peer-to-Peer Lending ini memang cukup banyak menarik minat para calon pengguna, baik itu untuk mereka yang melakukan pinjaman maupun mereka yang ingin mengembangkan dana. Ditambah dengan menyediakan alternatif bagi para UKM yang ingin mengembangkan usahanya membuat P2P Lending menjadi alternatif baru selain Bank.

Namun, P2P Lending dan Bank tidak akan saling ‘sikut’ karena keduanya tentu memiliki satu tujuan yang sama, yaitu mencapai inklusi keuangan.


Menurut ketua harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah, ia mengatakan bahwa kebutuhan kredit UKM di Indonesia saat ini mencapat Rp1.600 triliun per tahunnya. Namun, perbankan hanya mampu menyalurkan Rp600 triliun. Oleh karena itu menurutnya, masih ada Rp1.000 triliun dana yang tidak dapat disediakan oleh Bank.
Baca Juga : Ragu untuk Menjadi Bendahara? Coba Baca Beberapa Manfaatnya Ini
Karena itu peran dari fintech P2P Lending inilah yang dapat menjadi solusi untuk membuat gap yang ada itu dapat dikendalikan. Platform fintech P2P Lending memiliki peran yang sangat penting dalam perkembangan UKM di Indonesia. Dengan berkembangnya UKM di Indonesia, ekonomi nasional pun dapat meningkat.

Setelah memahami perkembangan, sejarah serta peran dari fintech terutama fintech P2P Lending, kita dapat mengetahui bahwa teknologi digital dapat mempermudah mereka yang membutuhkan pinjaman maupun mereka yang ingin mengembangkan dananya.

Kembangkan Dana Sekaligus Berikan Kontribusi Untuk Ekonomi Nasional dengan Melakukan Pendanaan Untuk UKM Bersama Akseleran!

Nah, bagi Anda yang ingin membantu mengembangkan usaha kecil dan menengah di Indonesia, P2P Lending dari Akseleran adalah tempatnya. Sebagai platform pengembangan dana yang optimal dengan bunga hingga 21% per tahun Anda dapat memulainya hanya dengan Rp100 ribu saja.


Yuk! Gunakan kode promo BLOGKOPIAHPUTIH saat mendaftar untuk memulai pengembangan dana awal Anda bersama Akseleran. Untuk syarat dan ketentuan dapat menghubungi (021) 5091-6006 atau email ke cs@akseleran.co.id.

Semoga bermanfaat dan salam bahagia..
JANGAN LUPA, BAGIKAN TULISAN INI
TULISAN MENARIK LAINNYA

2 Komentar untuk Tulisan
"Mengenal Fintech, Pengelolaan Finansial Berbasis Teknologi pada Era Digital"

  1. wah asik nih! bisa dicoba dan dipelajari sepertinya kdepannya fintech bakal mulai dikenal dan berkembang ditengah masyarakat seiring dengan perkembangan teknologi dan dinamika kehidupan dewasa ini

    BalasHapus
  2. Jadi kehadiran fintech ini ngebantu banget untuk UMKM ya mas, juga memang ini eranya semua hal berbasis teknologi jadi klop gitu

    BalasHapus