Pentingnya Penerapan Pendidikan Anti Korupsi

Beberapa hari lalu, saat euforia kebahagiaan masyarakat atas kunjungan raja Salman ke Indonesia belum selesai, tiba-tiba media ramai membicarakan kasus korupsi E-KTP. Boooommm! Informasi ini dengan cepat menyebar keseluruh pelosok negeri. Semua elemen masyarakat membicarakannya. Dari yang benar-benar mengerti hingga yang hanya mencoba untuk mengerti.

Saya termasuk masyarakat biasa, yang mencoba untuk mengerti mega proyek dengan anggaran 5,9 triliun rupiah ini. Anggaran dengan jumlah besar tersebut kabarnya ‘dicuri’ oleh wakil rakyat yang terhormat itu hingga hampir separuh dari total anggaran, yakni 2,3 triliun!

Yang membuat saya penasaran untuk mencoba mengerti kasus ini adalah munculnya satu nama asal daerah yang kini duduk di Senayan. Nama yang sebelumnya sering saya dengar mengisi acara-acara di pesantren, acara kuliah umum, seminar kebangsaan, seminar keagamaan dan acara-acara penting lainnya. Dan yang tidak kalah menarik adalah, nama ini akan mencalonkan diri menjadi pemimpin suatu daerah pada pemilu tahun 2019 nanti. Spanduk dan balihonya sudah tersebar hampir disetiap tempat ramai.

Saya masih ingat betul, media mengangkat kasus ini secara besar-besaran bersamaan dengan demo sopir angkot di Bandung. Saat pertama kali membacanya, saya tidak percaya bahwa Bapak yang katanya pernah memimpin organisasi kemahasisswaan terbesar di Indonesia ini ikut dalam komplotan ‘pencuri’. Saya kaget, Bapak yang keluar masuk pesantren ini juga menjadi wakil rakyat yang ikut ‘mengambil bagian’ dalam anggaran haram E-KTP. Sampai pada saat saya menulis artikel ini, saya masih belum percaya, bahwa Bapak yang fotonya terpajang disetiap tempat ramai pada suatu daerah tersebut ternyata bergelar koruptor!
Inilah negeriku, inilah pemimpinku, pemimpiku yang koruptor!
Pada tulisan ini, saya tidak akan membahas korupsi terbesar sepanjang sejarah ini. Mules, eh males! Korupsi sudah bukan lagi hal yang menakutkan, melainkan hal yang biasa kita dengar sering terjadi. Satu belum selesai, muncul yang satunya lagi. Terus saja begitu.

Saya akan mencoba untuk menganalisa sedikit, kenapa korupsi itu bisa terjadi dan mudah kita dengar saat ini. Selain itu, sesuai dengan judul tulisan, saya juga mencoba untuk menjadi pakar, pakar tentang korupsi. Hahaha

Selain penyakit-penyakit kronis dan mematikan lainnya, korupsi adalah penyakit yang mudah menyerang banyak orang. Yang terjangkit, tidak hanya terbatas pada kalangan elit yang duduk di Senayan saja, namun skala desa, RT, RW dan masyarakat biasa dalam berbagai aspek kehidupan juga bisa terjangkit penyakit satu ini. Sebab seseorang terjangkit penyakit korupsi adalah karena dua hal, yaitu keinginan dan kesempatan.

Terkesan sederhana memang, jika kita hanya melihat sepintas dua hal tersebut. Tetapi jika tidak disikapi dengan baik dan sesegera mungkin korupsi akan terus merajalela, korupsi akan terus terjadi di negeri ini.

Lalu, bagaimana kita menyikapi keinginan dan kesempatan yang menjadi sebab terjadinya korupsi? Baik, saya akan coba analisa satu per satu. (Bahasanya keren, seperti pakar sungguhan. 😂) Keinginan, merupakan etika atau akhlak dari setiap masing-masing individu. Sementara kesempatan berkaitan langsung dengan sistem. Sistem dari sebuah kepengurusan, pemerintah dan semuanya. Agar terbebas dari korupsi, dua hal ini harus dibangun secara simultan dan terus menerus.

Untuk sistem, yang memegang kendali penuh dalam tanggung jawab adalah organisasi pelaksana sistem tersebut. Tanggung jawab dan pengawasannya bisa dilakukan bersama-sama. Cotohnya, sistem birokrasi yang ada di negeri ini. Pengawasannya bisa dilakukan oleh pemerintah, badan pengawas yang ditunjuk dan masyarakat secara keseluruhan. Sampai saat ini setelah sering terjadinya korupsi, sistem birokrasi yang ada penting untuk terus dibenahi dan dipantau oleh seluruh elemen masyarakat.
Hal ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya korupsi yang terus menerus terjadi. Jadi, dengan pembenahan sistem dan terlibatnya semua elemen dalam pengawasan, diharapkan tidak terjadi lagi korupsi!

Selain sistem, yang juga penting adalah keinginan untuk korupsi. Saya sudah jelaskan diatas, bahwa keinginan merupakan kepribadian masing-masing individu, atau bisa kita kategorikan ke dalam akhlak (etika).

Nah, disinilah pentingya pendidikan anti korupsi diterapkan sejak dini. Semuanya bisa ikut andil untuk mewujudkannya. Keluarga, lingkungan dan lembaga pendidikan. Kenapa penting? Karena ketika seseorang sudah belajar tentang pendidikan anti korupsi sejak dini, diharapkan kelak bisa menghindari korupsi. Banyak cara yang bisa diterapkan untuk mewujudkannya.

Dalam keluarga, kita bisa mengajarkan teori-teori dasar tentang anti korupsi dengan mengajarkan untuk selalu menjaga diri dari hal yang bukan menjadi hak kita. Menumbuhkan rasa tanggung jawab atas apa yang menjadi milik bersama serta bisa mengaturnya dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Pada lembaga pendidikan, dalam semua jenjang bisa diterapkan metode character building atau pendidikan karakter. Penerapannya bisa dilakukan pada mata pelajaran yang includ dalam kurikulum nasional, atau bisa juga dalam mata pelajaran muatan lokal. Selain dalam kaurikulum, bisa juga diterapkan pada kegiatan ekstrakurikuler.

Sebenarnya, untuk lembaga pendidikan sudah terdapat materi ini, tinggal bagaimana seorang guru bisa menyampaikannya dengan baik dan seluruh peserta didik mempraktikkannya sesuai dengan apa yang ada dalam materi.

Sepengalaman saya, Dinas Pendidikan sudah melakukan beberapa terobosan yang baik untuk mewujudkan pendidikan anti korupsi. Disekolah saya, beberapa waktu lalu telah diadakan kegiatan lomba IPAK (Implementasi Pendidikan Anti Korupsi). Kegiatan ini sangat membantu sekali dalam penerapan pendidikan anti korupsi. Yang paling terasa manfaatnya adalah tersedianya posko barang hilang. Ini merupakan contoh yang sangat bagus dalam penerapan pendidikan karakter dalam hal anti korupsi.


Praktiknya adalah, ketika seorang siswa menemukan barang yang berharga, maka ia memiliki kewajiban untuk menempatkannya pada tempat yang telah disediakan (posko barang hilang). Selanjutnya, guru yang telah diberi tugas oleh sekolah akan mengumumkan secara serentak kepada seluruh siswa bahwa telah ditemukan suatu barang. Ini adalah contoh, bagaimana kita tidak boleh menggunakan atau mengambil barang yang bukan merupakan milik kita sendiri. Dan jelas, ini adalah penerapan metode character building untuk menghindari korupsi yang sangat bermanfaat.

Banyak kegiatan lain yang bisa juga diterapkan, seperti tidak mencontek saat ujian, disiplin waktu, berpakaian dan semuanya!

Jadi kesimpulan dari tulisan panjang ini adalah perbaikan sistem birokrasi pemerintahan dan penerapan pendidikan anti korupsi merupakan dua hal yang sangat ampuh dalam memberantas korupsi. Karena keduanya merupakan pintu awal terjadinya korupsi, kesempatan dan keinginan.

Dengan dilaksanakannya dua hal tersebut secara terus menerus dan berkesinambungan, saya yakin Indonesia di masa yang akan datang pasti terbebas dari korupsi. Indonesia akan maju tanpa korupsi!
JANGAN LUPA, BAGIKAN TULISAN INI
TULISAN MENARIK LAINNYA

3 Komentar untuk Tulisan
"Pentingnya Penerapan Pendidikan Anti Korupsi"

  1. Miris ya Mas Rosyid :(

    Tapi memang semuanya bermula dari keluarga, lalu di sekolah. Anak2 kita perlu benar2 diedukasi.

    BalasHapus
  2. pendidikan dasar tentang korupsi harus dimulai dari rumah dan dilakukan sedini mungkin

    BalasHapus
  3. Betul banget pak, segala sesuatunya memang harus dimulai dari usia dini. Dan korupsi itu bukan melulu masalah uang, waktu juga bisa dikorupsi,

    BalasHapus